MEDANBISNISDAILY.COM, BANYUWANGI (30/5/2016) | Wisata Pulau Merah Banyuwangi berhasil menjadi penyumbang pajak terbaik tahun 2015. Pada periode 2015 hingga Maret 2016, obyek Wisata bahari ini telah menyetorkan pajak sebesar Rp 251,3 juta kepada pemerintah daerah.
“Pulau Merah menjadi contoh bagaimana sebuah obyek lokasi yang dikelola dengan baik bisa menjadi salah satu penyokong pembangunan, lewat pajak yang dibayarkan. Kami berharap, Pulau Merah menjadi contoh bagi pengelola obyek wisata lain di Banyuwangi untu taat membayarkan pajak,”ujar Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Slamet Kariyono saat memberikan reward kepada perwakilan Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Jasa Lingkungan Perhutani wilayah Jatim, Rohman, sebagai pengelola wisata pantai yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, di Hall Ketapang Indah, Minggu (30/5/2016).
Pulau Merah layak mendapat penghargaan pembayar pajak terbaik, kata Sekkab, kategori tempat rekreasi dan kolam renang. Obyek wisata ini dikelola dengan baik, mulai dari manajemen dan pelaporan keuangannya. “Yang disetorkan Pulau Merah, menurut kami telah sesuai antara hasil perhitungan pihak pengelola dengan evaluasi dari tim kami,” ujar Sekkab.
Reward ini juga diberikan kepada tiga desa dan dua kecamatan yang tercepat melunasi pajaknya. Ketiga desa tersebut, Desa Sumbergondo dan Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, serta Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. Juga kecamatan Tegaldlimo dan Purwoharjo. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Banyuwangi, Fajar Suasana menambahkan, beberapa tahun terakhir capaian target penerimaan asli daerah (PAD) Banyuwangi yang salah satunya dari pajak memang telah melampaui target.
Di tahun 2013 lalu Pemkab berhasil mengumpulkan perolehan PAD dari target Rp 171,6 miliar terealisasi Rp 183,02 miliar atau tercapai sebesar 106,6 persen. Tahun 2014 dari target Rp 225, 1 miliar terealisasi Rp 283, 3 miliar atau tercapai sebesar 125, 86 persen. Selanjutnya, di tahun 2015 dari target Rp 303,2 miliar terealisasi Rp 346,7 miliar atau tercapai sebesar 144,3 persen. Dan sampai dengan bulan Maret tahun 2016 ini capaian PAD dari target Rp 307,1 miliar telah terkumpul Rp 112,1 miliar atau sudah tercapai 36,52 persen.
“Capaian PAD yang cukup tinggi, jangan sampai membuat lengah. Kita tetap harus melakukan evaluasi terhadap potensi pajak yang masih bisa digarap secara maksimal. Sehingga capaian pajak kita semakin meningkat, ini juga atas usulan dari BPK. Menurut BPK, Banyuwangi masih harus bekerja keras untuk menggarap potensi-potensi pajak yang saat ini masih belum tersentuh,” tandas Fajar. (dtc)
Tanggal : 30 Mei 2016
Sumber  : medanbisnisdaily.com