Dok.Kom-PHT/Tsk  @2015

Dok.Kom-PHT/Tsk @2015

TASIKMALAYA PERHUTANI (10/5) – Situs Raja Sukapura berupa makam, terletak di dalam kawasan hutan di petak 3c RPH Sukapura, BKPH Singaparna, KPH Tasikmalayasecara administratif masuk dalam wilayah Kelurahan Sukapura, Kecamatan Sukaraja, Kota Tasikmalaya.

Menurut juru kunci makam Sukapura,  Mamad menyatakan bahwa  bagi sebagian masyarakat Tasikmalaya, situs Raja Sukapura memiliki arti yang penting karena Raja Sukapura adalah bagian dari sejarah perjalanan Kabupaten Tasikmalaya, beliau merupakan Bupati Tasikmalaya ke 7, dengan nama Raden Jaja Manggala II, atau di kenal pula sebagai Kangjeng Wira Dadaha 7.

Sejauh ini situs Raja Sukapura sering didatangi pengunjung, dan keberadaanya dijaga oleh juru kunci (Kuncen) karena merupakan wisata sejarah budaya.

Administratur Perhutani Tasikmalaya, Henry Gunawan menjelaskan bahwa dari sisi pengelolaan hutan, selain kelestarian flora dan fauna, situs juga merupakan objek yang turut dijaga keberadaanya. Berdasarkan data yang dimiliki KPH Tasikmalaya terdapat 34 situs didalam kawasan hutan. Sebagian besar berupa makam. Menariknya, situs yang dipandang sebagai sesuatu yang sakral, memiliki dampak positif bagi penjagaan kawasan hutan. Seperti yang terjadi pada situs Raja Sukapura.

“Untuk situs Raja Sukapura ini bagian dari kearifan lokal, dan kita akan libatkan masyarakat dari aspek pengelolaan wisatanya. Selain itu karena lokasi situs ada dalam kawasan hutan, masyarakat bisa menjaga kawasan tersebut” tambahnya.

Untuk mendorong pengembangan wisata, pihak Perhutani telah berkomunikasi dengan Mamad (juri kunci) situs Raja Sukapura untuk membantu melakukan pengelolaan situs. Untuk kedepannya kami bersasma LMDH akan melakukan MoU terkait pengelolaan situs, pungkasnya (Kom-PHT/Tsk/Asep JB)

Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015