BANTEN, PERHUTANI (15/07/2020) | Pasca turunnya SK Perhutanan Sosial untuk beberapa Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten melakukan kegiatan sinkronisasi yang bertempat di Sekertariat LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Giri Lestari Desa Muncang Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak, Rabu (15/07).

Hadir dalam acara tersebut Kasi (Kepala Seksi) Madya Keuangan SDM dan Umum Agus Kuswara dan jajaran Perhutani serta Ketua  LMDH Giri Lestari beserta anggotanya.

Mewakili Administratur KPH Banten, Agus Kuswara menyampaikan bahwa kemajuan LMDH ditentukan oleh kemampuan pengurus dan anggota LMDH itu sendiri. Karena kedepan setelah lembaga telah menerima SK Perhutanan Sosial diharapkan dapat ikut serta bekerjasama dalam kegiatan pengelolaan hutan.

“Lembaga ini harus mampu membuat rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang pengelolaan hutan yang ada di pangkuannya. Dan butuh kerja keras yang melibatkan semua pihak baik itu peran desa, dan juga Perhutani sebagai operator dalam mengawal dan memonitoring kinerja LMDH,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Muncang Imong Suherman mengatakan bahwa di desa yang masuk ke LMDH Giri Lestari ini seharusnya bisa sejahtera, apalagi setiap hari mengantungkan mata pencarian hidup di kawasan milik Perhutani tanpa dibebani biaya yang tinggi hanya cukup memenuhi pembayaran PNBP (Penghasilan Negara Bukan Pajak) serta sharing agroforestry yang harus dibayarkan ketika panen.

Sedangkan Ketua LMDH Giri Lestari Adnuri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan peluang kerja serta pengawalan keberlangsungan LMDH, harapannya kedepan LMDH Giri Lestari bisa memberikan kontribusi/sharing dari tanaman agroforestry yang digarap masyarakat serta bisa mensejahterakan semua anggotanya dan masyarakat sekitar hutan, (Kom-PHT /Btn/AJB)

Editor : Ywn

Copyright©2020