Divisi Regional Jawa Tengah merupakan salah satu unit kerja dari Perum Perhutani, yang mengelola hutan dengan kawasan hutan seluas 635.858 Ha atau 19,5% dari luas Provinsi Jawa Tengah (3,2 juta Ha).
Pembagian kawasan hutan berdasarkan fungsinya terdiri dari Hutan Produksi seluas 367.720,88 Ha (58%), Hutan Produksi Terbatas seluas 184.034,41 Ha (29%), dan Hutan Lindung seluas 84.175,32 Ha (13%).
Berdasarkan pembagian Kelas Perusahaan (KP) Divisi Regional Jawa Tengah terdiri dari 5 KP yaitu KP Jati seluas 342.089 Ha (53,80%), KP Pinus seluas 238.256,89 Ha (37,47%), KP Damar seluas 28.157,71 Ha (4,43%), KP Mahoni seluas 11.274,39 Ha (1,77%) dan KP Mangrove seluas 16.079,89 Ha (2,53%).
Wilayah kerja Divisi Regional Jawa Tengah terbagi dalam 20 (dua puluh) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) dengan 148 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan 589 Resort Pemangkuan Hutan (RPH), 4 Seksi Perencanaan Hutan Wilayah (PHW), 2 Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM), 4 Pabrik Gondorukem dan Terpentin (PGT), 1 Pabrik Derivat Gondorukem Terpentin (PDGT), 1 Pabrik Minyak Kayu Putih (PMKP), dan 1 Industri Kayu (IK PMU).
Pengelolaan produksi di Divisi Regional Jawa Tengah meliputi kayu (Jati, Pinus, Damar, Mahoni, Sonokeling, dll), non kayu (getah pinus, daun kayu putih, damar/kopal), agroforestry (jagung, padi, kopi, tebu, cengkeh, karet) serta pengembangan ekowisata.
Dalam menyelenggarakan pengelolaan hutan, Perum Perhutani berpegang pada prinsip-prinsip Pengelolaan Hutan Lestari (PHL). Pengelolaan hutan yang menjamin keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan dengan memperhatikan keberlanjutan fungsi ekonomi, social, dan lingkungan secara seimbang.
Divisi Regional Jawa Tengah memperoleh sertifikat Pengelolaan Hutan Pelestarian Lingkungan (PHPL) yang berlaku hingga 17 mei 2021, selain itu 4 KPH di wilayah Divisi Regional Jawa Tengah sebagai pemegang sertifikat FM-FSC yaitu KPH Cepu, KPH Randublatung, KPH Kebonharjo, dan KPH Kendal.
Perhutani melibatkan peran serta masyarakat dalam mengelola hutan. Divisi Regional Jawa Tengah bekerjasama dengan 1.934 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) serta memberikan kontribusi berupa Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, sharing hasil produksi sumberdaya hutan, serta penyerapan tenaga kerja masyarakat desa hutan.
Divisi Regional Jawa Tengah terdiri dari 20 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) dan 2 Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM), dengan Profil sebagai berikut:
KPH Balapulang | Profil |
KPH Banyumas Barat | Profil |
KPH Banyumas Timur | Profil |
KPH Blora | Profil |
KPH Cepu | Profil |
KPH Gundih | Profil |
KPH Kebonharjo | Profil |
KPH Kedu Selatan | Profil |
KPH Kedu Utara | Profil |
KPH Kendal | Profil |
KPH Mantingan | Profil |
KPH Pati | Profil |
KPH Pekalongan Barat | Profil |
KPH Pekalongan Timur | Profil |
KPH Pemalang | Profil |
KPH Purwodadi | Profil |
KPH Randublatung | Profil |
KPH Semarang | Profil |
KPH Surakarta | Profil |
KPH Telawa | Profil |
KBM Penjualan | Profil |
KBM Industri Hasil Hutan | Profil |